Panti Wredha GPIB “Hanna” di Bogor merupakan rumah tempat singgah dan tinggal orang-orang tua yang merupakan salah satu unit Diakonia dari Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Jemaat “ZEBAOTH” Bogor. Secara organisasi berada di dalam bimbingan dan pembinaan Bidang Pelayanan dan Kesaksian (Pelkes) dibawah Ketua I dan Sekretaris I Pelaksana Harian Majelis Jemaat (PHMJ) GPIB Jemaat “ZEBAOTH” Bogor. Resmi terbentuk pada tanggal 5 Desember 1977 saat Sidang Mejelis Jemaat GPIB “BOGOR”.
Latar belakang adanya Panti ini adalah upaya jemaat untuk melayani para orang tua yang relatif secara ekonomi tidak mampu pada sekitaar tahun 1970an.
Pada awalnya panti ini hanya diperuntukkan untuk kaum wanita saja namun dengan perkembangan yang ada dengan didirikannya bangunan baru pada tahun 2004, panti mulai dihuni juga oleh kaum pria.
Kapasitas hunian saat ini adalah 25 orang. Walau dengan keterbatasan dana, panti ini cukup diminati dan biasanya terisi penuh. Secara umum kondisi kesehatan penghuni dapat dikatakan baik dan dapat mengurus dirinya sendiri, walaupun terdapat sejumlah penghuni yang harus dibantu karena sudah sangat tua atau pikun/jompo.
Melayani dan memelihara para manusia yang berusia lanjut tanpa memandang latar belakang ataupun asal usul baik dari kalangan GPIB maupun dari luar GPIB.
Berbagai pelayanan, yaitu pelayanan rohani berupa Ibadah Mingguan dan PA (Penelaahan Alkitab), Ibadah Syukur oleh Pelkat (Pelayanan Kategorial) PKLU (Persekutuan Kaum Lanjut Usia), dan Ibadah bulanan oleh Pelkat PKP (Persekutuan Kaum Perempuan).
Pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan umum bulanan diselenggarakan oleh Puskesmas Kecamatan Lawanggintung dan UP (Unit Pelayanan) Kesehatan, rujukan ke dokter maupun Rumah Sakit dilakukan dengan menghubungi keluarga terlebih dahulu.
Program kegiatan tahunan dirancang dan disusun bersama kegiatan lainnya di GPIB “ZEBAOTH” Bogor. Strategi pelaksanaan kegiatan adalah penyusunan dan pemilahan kegiatan berdasarkan prioritasnya yaitu kegiatan operasional harian/rutin, non rutin, dan kegiatan proyek.
Kamar yang ada sesuai dengan luasannya dihuni oleh 1 atau 2 orang, disertai fasilitas Kamar Mandi dan WC bersama. Ruang tamu, makan, dapur, dan gudang (baik untuk bahan pangan maupun peralatan) merupakan fasilitas yang ada.
Setiap penghuni yang melanggar Tata Tertib di atas, akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan atau tertulis dan pemberitahuan kepada pihak keluarganya/penanggungjawab yang bersangkutan.
Apabila pelanggaran itu sudah di luar batas/ tidak dapat ditolerir lagi selama menjalani masa percobaan atau sudah menjadi Penghuni Tetap, maka yang bersangkutan dikeluarkan dari Panti atau dikembalikan kepada pihak keluarganya/penanggungjawab
Kunjungan ibu Miranda Gultom ke PABH dan PWH tgl 19 Juni 2024 dlm rangka ultah beliau ke 75 thn
Untuk penyelenggaraan operasional harian maupun berbagai pelayanan yang ada sangat ditunjang oleh para donatur (baik berupa kelembagaan maupun perorangan) yang tidak mengikat, karena kontribusi dari penghuni tidak mencukupi (beberapa penghuni tidak mampu berkontribusi). Pengeluaran terbesar adalah operasional harian dan biaya pengasuhan (62%). Sisanya untuk biaya kesehatan, pemeliharaan sarana, administrasi, dan lain sebagainya (38%).
Pendanaan berasal dari kontribusi penghuni (14%). Bantuan tetap (6%) diterima dari GPIB “ZEBAOTH” Bogor, selain itu diterima juga adi GPIB “PAULUS” Jakarta (2%). Bantuan lain berupa bantuan tidak tetap diterima juga, baik dari kalangan GPIB dan jemaatnya maupun dari instansi pemerintah yaitu Kementerian Sosial (3%) baik dinas Sosial Provinsi maupun Kota. Sumber lain adalah Yayasan Dharmais (2%), All Saints Anglican Church (8%) dan perorangan/lembaga lainnya (65%).
© GPIB ZEBAOTH BOGOR, ALL RIGHTS RESERVED